Berdasarkan laporan korban keracunan obat nyamuk jenis semprot merek HIT berikut hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, serta bukti pembelian obat nyamuk tersebut, LBH Kesehatan tadi pagi mengadukan peristiwa keracunan HIT yang menimpa Setiawan seorang pekerja rumah tangga di Kalimalang, Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya.
Peristiwa keracunan yang menimpa korban terjadi pada tanggal 11 Juni lalu sekitar pukul 20.00 Wib. Usai menyemprot kamarnya dengan obat nyamuk HIT, korban merasa pusing, mual dan muntah-muntah.
Lalu oleh majikannya, korban dibawa ke dokter untuk mendapatkan perawatan. Dari hasil pemeriksaan dokter, korban dinyatakan suspect keracunan atau mengalami gangguan kesehatan setelah tanpa sengaja menghirup uap semprotan anti nyamuk dan kecoa bermerek HIT Produksi PT Megasari Makmur Gunung Putri Bogor. Menurut Iskandar, sampai saat ini kondisi korban masih lemah dan kurang sehat. (Ninok Hariyani dan Nyoman Ifrozin/Sup)
Sign up here with your email
Peraturan Berkomentar :
1. Dilarang mengirimkan Link aktif.
2. Dilarang melecehkan / menghina orang lain.
3. Dilarang menuliskan kata kata kasar.
4. Dilarang Promosi.
Jika melanggar peraturan, komentar anda akan dihapus dari blog ini.
Untuk dapat mengirimkan emoticon silahkan temui tombol bertuliskan ' Emoticon ' dan tulis codenya di kolom komentar.
ConversionConversion EmoticonEmoticon