
Data Kasus Narkoba
Secara nasional jumlah
kasus narkotika berdasarkan pendidikan dari tahun 2007 sampai 2011,
pendidikan tingkat SD berjumlah 22.401 orang atau 11,8%, tingkat SMP
berjumlah 44.878 orang atau 23,7%, tingkat SMA berjumlah 117,147 orang
atau 61,9% dan tingkat perguruan tinggi berjulah 4.868 orang atau 2,6%.
Data Tindak Pidana
Narkotika tahun 2007 sampai 2011 menyebutkan bahwa hasil pengungkapan
kasus narkotika berdasarkan kelompok usia sebagai berikut; usia 16 tahun
kebawah berjumlah 19 orang atau 0,49%, usia 16-19 tahun berjumlah 307
atau 6,97%, usia 20-24 tahun berjumlah 1.063 atau 24,10%, usia 25-29
berjumlah 1.150 atau 26,08%, dan usia 30 tahun keatas berjumlah 1.871
atau 42,43%. (Sumber: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
dan BNN, Maret 2012).
Dari sepenggal data
diatas, membuat semua kita cemas terhadap perkembangan permasalahan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang semakin merajalela di
tanah air.
Yang paling merisaukan
kita lagi adalah sasaran utama dari kejahatan narkotika merupakan
generasi muda sebagai pemegang tongkat estafet masa depan bangsa, yang
pada suatu saat nanti akan menajdi memimpin dan pengendali pradaban
negeri ini.
Tipikal Masyarakat Indonesia
Dalam penanganan dan
pemberantasan kejahatan Narkotika, tipikal masyarakat Indonesia pada
umumnya terbagi menjadi tiga, pertama adalah masyarakat yang responsif
dan reaktif dengan kesadaran tinggi untuk turut aktif dalam kegiatan
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika (P4GN).
Kedua adalah masyarakat
yang “cuek” akan fenomena penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika
dilingkungannya. Ketiga adalah masyarakat yang terlibat dalam
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
Terlepas dari tipikal
yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia saat ini, namun semua kita
senantiasa berharap agar dapat mengambil peran dan memiliki kepekaan
serta kepeduliaan yang tinggi dalam usaha memerangi kejahatan narkotika,
agar masa depan bangsa dan generasi Indonesia tidak dihancurkan oleh
Narkoba.
Dalam penyelamatan
generasi bangsa, semua pihak diharapkan senantiasa dapat memposisikan
diri menjadi kelompok masyarakat yang responsif dan juga reaktif dalam
rangka mengimplementasikan program P4GN dilingkungan kita masing-masing.
Untuk menjadi kelompok
yang responsif dan reaktif, masyarakat harus mampu memahami, mengerti
dan mengetahui dampak dari penyalahgunaan Narkotika, agar dapat menjadi
masyarakat yang imun (kebal) dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika. Tepat kiranya kalau kita menyebutkan bahwa kejahatan
Narkotika adalah musuh bersama yang lebih berbahaya dari, “Penjajahan
Belanda, Jepang dan Portugis”.
Fakta Sejarah
Sejarah sudah banyak
memberi fakta, bahwa suatu bangsa akan dapat dengan mudah jika pemudanya
telah dihancurkan terlebih dahulu. Sebagaimana pemuda Andalusia
dihancurkan dengan alkohol menjelang abad ke 15, maka ancaman Narkotika
juga sedang membayangi penghancuran generasi muda Indonesia, tidak
terkecuali generasi muda Indonesia.
Data BNN (2006)
menyebutkan sebanyak 15.000 orang pengguna narkoba notabene adalah
pemuda, jumlah ini belum lagi yang tidak terdeteksi. Tinggal menunggu
berapa juta lagi generasi Indonesia yang tidak terselamatkan oleh bahaya
peredaran narkoba.? Relakah kita, satu persatu anak bangsa terbaik dan
berbakat hilang dan tewas mengenaskan? Gara-gara narkoba, tentu tidak..!
Kejahatan narkoba akan
mendatangkan penderitaan bagi keluarga, apabila satu saja anak kita yang
teracun virus narkoba, yang menderita bukan hanya satu tapi tiga orang,
yaitu bapaknya, ibunya, dan sang anak itu sendiri. Oleh karena itu,
sebelum perasaan keluarga kita terluka dan hancur, mari waspadai
putra-putri kita. Hal kecil yang harus kita waspadai adalah
menghilangkan kebiasaan merokok bagi kalangan pelajar, yang sangat ini
sudah sangat bebas. Karena pelajar yang mengkonsumsi narkoba biasanya
diawali perkenalannya dengan rokok dan rokok merupakan “Pintu Masuk
Narkoba”.
Harapan Presiden
Pemerintah sudah menetapkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia, menjadi isu yang sangat kritis dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja, tetapi harus melibatkan semua orang, semua unsur dan semua elemen bangsa.
Dalam pencanangan
Indonesia Negeri Bebas Narkoba tahun 2015, di Silang Monas, Jakarta,
Presiden RI mengatakan kejahatan Narkotika sudah sangat berbahaya.
Pertama; kejahatan Narkotika terbukti dapat merusak generasi masa depan
bangsa di negara manapun, merusak karakter manusia, merusak fisik dan
kesehatan masyarakat dan dalam waktu jangka panjang akan mengganggu daya
saing dan kemajuan bangsa.
Kedua; kejahatan
Narkotika akan menimbulkan masalah lain yang serius, antara lain,
terjadinya percepatan penularan HIV/AIDS yang disebabkan oleh penggunaan
Narkotika yang tidak benar. Ketiga; kejahatan Narkotika bersangkut paut
dengan kejahatan yang lain, misalnya terjadinya perampokan-perampokan
untuk mendapatkan uang untuk mengkonsumsi Narkotika, terjadinya
pencucian uang, money laundering, termasuk mendukung kegiatan terorisme
diberbagai tempat di seluruh dunia.
Keempat; kejahatan
Narkotika sudah merupakan kejahatan yang sangat serius, memiliki
jaringan global, regional, dan nasional. Hasil kejahatannya sungguh
besar, banyak pihak yang hidupnya bermewah-mewah, kaya raya dengan cara
melumpuhkan, menghancurkan kehidupan sebuah bangsa, termasuk generasi
mudanya.
Oleh karena itu,
cara-cara yang kita jalankan dan tempuh saat ini (business as ussual)
belum cukup. Kita semua harus lebih agresif lagi, dan lebih ambisius
dalam memberantas kejahatan Narkotika.
Perlu tekat bersama
untuk gigih berjuang melakukan pemberantasan dan pencegahan kejahatan
Narkotika di negeri ini, menuju Indonesia yang makin aman dan bebas dari
kejahatan Narkotika. Presiden juga mengajak, berharap dan sekaligus
menginstruksikan kepada kita semua terutama kepada jajaran pemerintah
dan dunia usaha yang memiliki kemampuan untuk dapat mensyukseskan usaha
bangsa Indonesia dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan
Narkotika ditanah air.
Jangan menunggu hari
esok, marilah kita lakukan mulai sekarang. Semua harus optimis untuk
melakukan gerakan nasional dan kampanye nasional untuk mencegah dan
memberantas kejahatan Narkotika di tanah air. Hanya dengan semangat yang
besar, tekat yang bulat, kerja sama dan kerja keras, kejahatan
Narkotika yang sangat serius ini akan bisa kita lawan dan suatu saat
Negara kita tidak menjadi ancaman dari kejahatan Narkotika.
Butuh Sinergitas dan Keseriusan
Instruksi Presiden
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Kebijakan dan
Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2011 – 2015 wajib dilaksanakan
oleh seluruh jajaran pemerintah, termasuk pemerintah daerah gubernur,
bupati dan walikota untuk fokus dalam rangka pencapaian; “Indonesia
Negeri Bebas Narkotika“, dan Badan Narkotika Nasional dimandatkan untuk
menjadi garda terdepan dalam menyukseskan gerakan nasional, Indonesia
Bebas Narkoba 2015.
Oleh karena itu, dalam
rangka melaksanakan gerakan dan kampanye nasional tersebut, sinergitas
antara pihak-pihak terkait menjadi sangat penting, mengingat kejahatan
Narkotika sudah termasuk dalam kejahatan yang luar biasa (extraordinary
crime) yang memerlukan perhatian khusus semua pihak.
Hanya melalui
sinergitas, keseriusan, dan kerja keras serta kebijakan yang mendukung
penanggulangan Narkotika, hajatan besar bangsa Indonesia bebas Narkotika
pada tahun 2015 dapat dilaksanakan dan diwujudkan.
Hidup Sehat, Harapan Kita Semua
Hidup Sehat, Harapan Kita Semua
Marilah kita tanamkan
tekat bersama untuk “Hidup Sehat Tanpa Narkotika”. Karena “Hidup Sehat
Tanpa Narkotika” merupakan dambaan setiap insan manusia, dan untuk hidup
sehat harus diawali dari kita sendiri. Karena kunci utama menangkal
penyalahgunaan Narkotika, ada pada masyarakat itu sendiri.
Sign up here with your email
Peraturan Berkomentar :
1. Dilarang mengirimkan Link aktif.
2. Dilarang melecehkan / menghina orang lain.
3. Dilarang menuliskan kata kata kasar.
4. Dilarang Promosi.
Jika melanggar peraturan, komentar anda akan dihapus dari blog ini.
Untuk dapat mengirimkan emoticon silahkan temui tombol bertuliskan ' Emoticon ' dan tulis codenya di kolom komentar.
ConversionConversion EmoticonEmoticon