Tragedi Angeline: Diperkosa, Dibunuh, dan Peran Ibu Angkat

Tragedi Angeline: Diperkosa, Dibunuh, dan Peran Ibu AngkatSegera setelah ditemukannya mayat Angeline, kepolisian langsung melakukan “penjemputan” dan pemeriksaan terhadap orang-orang dekat bocah malang itu. Mereka kemudian diperiksa secara terpisah di Kepolisian Resor Kota Denpasar. 

“Kami dalami dulu keterangan mereka,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana, Rabu, 10 Juni 2015. Mereka itu adalah ibu tiri korban, Margareth, Christina atau Kristin (kakak tiri), Ivone (kakak tiri), Agus (pembantu rumah), Raka (Satpam), serta seorang teman Margareth. 

Kristin kemarin sempat histeris saat menjalani pemeriksaan karena saat itu ia baru mengetahui bahwa Angeline telah ditemukan tewas di rumahnya. Sambil menangis keras, ia bahkan sempat menggedor pintu ruang pemeriksaan.
Ketujuh penghuni rumah itu diperiksa secara terpisah di Kepolisian Resor Kota Denpasar sejak kemarin siang. Sore harinya, terkuak keterangan mengejutkan dari si pembantu rumah tersebut.
 “Ada pengakuan dari Agus bahwa dia melakukan pemerkosaan terhadap Angeline,” kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana. Agus juga mengurus ayam dan ternak lainnya.
Pemerkosaan dilakukan pertama kali saat Agus baru sekitar sepekan bekerja di rumah tersebut. Pemuda asal Sumba ini, yang baru sekitar awal Mei bekerja di tempat itu, menarik Angeline ke kamar atas. Perbuatan itu tak diketahui siapa pun.
 Lalu, pemerkosaan kedua yang berujung fatal dilakukan saat Angeline disebut hilang sekitar pukul 17.00 Wita pada Sabtu, 16 Mei lalu. Sebelumnya, Angeline diketahui sempat bersama Margareith sekitar pukul 15.00 Wita, tapi kemudian raib.
“Saat itu ternyata korban sudah mengalami kekerasan seksual di kamar pelaku,” kata Kombes Made Sudana di Denpasar, kemarin. Agus mengaku panik karena khawatir perbuatannya diketahui orang lain sehingga membunuh dengan membenturkan kepalanya di lantai, mencekik, dan menjeratnya dengan tali merah muda.
Peran Ibu Angkat
Agus telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dengan dijerat pasal berlapis, yakni UU Perlindungan Anak dengan pasal pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap anak.
Soal peran Margareith, masih belum ada indikasi keterkaitan. “Sementara itu yang kita dapatkan. Kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Made Sudana.
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait telah memaparkan kembali kejanggalan yang ditemukan saat mendatangi rumah Margareth  dalam investigasi hilangnya Angeline, 24 Mei 2015. Salah satunya adalah sebuah kasur di kamar Angeline yang tak terbungkus seprei.
Kejanggalan  yang lain nampak adalah kesaksian Margareth soal keberadaan dan hilangnya Angeline. Margareth mengatakan pada Ariest bahwa dirinya mengetahui Angeline masih berada di Denpasar tapi sama sekali tak mau mengungkapnya. "Dia bilang, kami tak mungkin menjemput Angeline," kata Arist.
Margareth juga sempat melarang Arist untuk masuk ke Kamar Angeline. Tapi, berkat bantuan polisi setempat yang turut hadir, Arist bisa masuk dan menemukan lebih banyak lagi kejanggalan di kamar tersebut.
Previous
Next Post »

Peraturan Berkomentar :

1. Dilarang mengirimkan Link aktif.
2. Dilarang melecehkan / menghina orang lain.
3. Dilarang menuliskan kata kata kasar.
4. Dilarang Promosi.

Jika melanggar peraturan, komentar anda akan dihapus dari blog ini.

Untuk dapat mengirimkan emoticon silahkan temui tombol bertuliskan ' Emoticon ' dan tulis codenya di kolom komentar.
ConversionConversion EmoticonEmoticon